Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) akan mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya air seperti bendungan untuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Saat ini sudah ada studi terhadap 203 bendungan yang tersebar di seluruh Indonesia untuk dikembangkan menjadi PLTA.
Studi dilakukan untuk mengetahui kelayakan atas pembangunan PLTA di masing-masing bendungan. Pasalnya, kebanyakan bendungan yang telah dibangun desain awalnya hanya untuk mengairi jaringan irigasi, apakah cocok untuk PLTA. Bagaimana cara Jokowi untuk mengubah bendungan jadi PLTA?
Be the first to comment