Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)/Terlibat Hukum
Masih berkaitan dengan Tsunami di Aceh. Susi yang dasar bisnisnya hasil laut, mencoba memberi bantuan bahan bakar solar kepada nelayan-nelayan di Aceh agar kembali melaut. Untuk itu, Susi membeli 5.000 liter solar dari Medan, membawa dengan 250 jerigen dan diberikan secara gratis kepada para nelayan di Pulau Simeulue yang ingin kembali melaut.
Namun, apa yang terjadi. Susi Pudjiastuti justru menjadi buronan karena diduga menyelundupkan 5.000 solar. Nama Susi Pudjiastuti tertulis di koran-koran sebagai DPO. Kasus ini akhirnya selesai setelah penjelasan yang lengkap.
“Akhirnya kasus saya itu ditangani oleh seorang pejabat di Kepolisian yang namanya Pak Kuntoro. Saya bilang kepada dia bahwa negara ini kok menjadi laknat? Saya mau membantu, tapi kok malah dijadikan buronan?” ujar Susi seperti dikutip dari jalanhijauku.
Be the first to comment