AKKI Perkirakan 450 Ribu Kartu Kredit Ditutup di Tahun 2015

Bank Indonesia (BI) telah menetapkan peraturan pembatasan kepemilikan kartu berdasarkan usia dan pendapatan nasabah melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 14./2/PBI/2012. Peraturan ini menyebutkan nasabah yang memiliki penghasilan maksimal Rp. 10 juta / bulan hanya boleh memiliki maksimal 2 kartu kredit. Peraturan ini sendiri akan efektif pada tahun 2015, nasabah yang tidak memenuhi syarat dihimbau untuk segera menutup kartu kreditnya. Bakal berapa banyak kartu kredit ditutup nanti?

AKKI (Asosiasi Kartu Kredit Indonesia) menyebut setidaknya bakal ada 450 ribu kartu kredit ditutup di tahun 2015. Steve Martha, selaku General Manager AKKI menyebut angka tersebut berdasarkan data yang mereka miliki yang menyebutkan ada 450 ribu nasabah yang penghasilannya antara Rp. 3 – 10 juta / bulan namun memiliki kartu kredit lebih dari dua.

“Ada 450 ribu pengguna yang mempunyai lebih dari dua kartu, perihal lebihnya berapa? itu bermacam-macam, tapi kebanyakan tidak terlalu banyak,” terang Steve Martha.

450 ribu nasabah yang dimaksud memang wajib melakukan penutupan kartu kredit milik mereka hingga hanya menyisakan dua kartu saja dari dua penerbit. Jika nasabah masih tidak mau melakukan penutupan, maka pihak penerbit yang akan mengambil tindakan. Oleh sebab itu, AKKI dan penerbit kartu kredit terus berperan aktif untuk mensosialisasikan peraturan ini kepada nasabah yang terancam dengan adanya peraturan ini.

Lalu apa dampak penutupan kartu kredit ini? Steve Martha, meski 450 ribu kartu kredit ditutup, tapi hal ini tidak akan menghambat pertumbuhan kartu kredit di Indonesia. Meskipun di tahun ini, angka penerbitan kartu kredit mengalami perlambatan sebesar 5% dari tren yang seharusnya 10 – 11%.

“Setelah penutupan (450 ribu kartu kredit) itu selesai. Semua beres, kita mulai lagi, tetap akan tumbuh lagi,” ujar Steve Martha. “Waktu aturan keluar, industri sudah lakukan untuk yang baru. Yang kita lakukan sekarang bersihkan yang sudah lama. Jadi untuk yang sudah punya lebih dari dua sebelum aturan itu. Ini yang kita bereskan,” imbuhnya.

Nah, apakah anda merupakan salah satu dari 450 ribu nasabah tersebut? Apakah anda sudah mendapatkan sosialisasi dari bank ataupun AKKI terkait penutupan kartu kredit ini?

sumber: creditcard-revolution.com

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.