Pemerintah Beri Hutang Lapindo Rp 781 Miliar dengan Jaminan Aset

Presiden Jokowi sore ini telah menyepakati pembelian aset PT Minarak Lapindo yang menyebabkan bencana lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur. Perusahaan yang sebagian milik Aburizal Bakrie itu tidak mampu membayar sisa ganti rugi terhadap korban lumpur senilai Rp 781 miliar.

“Diputuskan rapat tadi pemerintah akan membeli itu (aset Lapindo),” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Namun, Jokowi minta pembelian aset itu harus seluruhnya diberikan kepada pemerintah. Hal itu agar Lapindo membayar kerugian tersebut langsung kepada pemerintah bukan pada penduduk setempat.

“Lapindo harus menyerahkan semuanya tanah yang ada di peta berdampak,” ujar Basuki.

Sebab, selama ini penduduk setempat yang terkena dampak lumpur Lapindo sudah sangat sengsara, tidak juga dilunasi ganti rugi oleh PT Minarak Lapindo. Pertimbangan ini diputuskan lebih kepada kesejahteraan rakyat yang dalam hal ini penduduk yang terkena dampak lumpur yang dirugikan.

“Tujuannya pemerintah tidak membeli tanah tetapi untuk membantu masyarakat. Gunanya dengan semangat itu supaya nanti kalau sudah diberikan semua ke pemerintah berkas-berkas tanah sebesar Rp 303 triliun, ” ujarnya.

Pemerintah memberikan tenggat waktu pelunasan hutang Lapindo kepada pemerintah selama 4 tahun. Jika Lapindo tidak juga dapat melunasi, maka seluruh aset Lapindo dimiliki oleh pemerintah.

“Lapindo diberi waktu 4 tahun kalau mereka bisa melunasi Rp 781 miliar maka tanah itu akan diberikan lagi dikembalikan lagi ke Lapindo. Kalau tidak pemerintah akan sita,” ujar Basuki.

Sementara itu, Menteri Sosial Khofifah menambahkan sisa 20 persen yang tidak dibayarkan oleh Minarak Lapindo akan dibeli pemerintah. Namun, ganti rugi sekitar 80 persen yang sudah dibayarkan oleh pemerintah akan menjadi colateral.

“Jadi yang dibayar (Lapindo) 80 persen, jaminan untuk membayar 20 persen karena sudah ada notulensi rapat bahwa minarak lapindo sudah tidak mampu menyelesaikan 20 persen. Oleh karena itu pemerintah segera berikan solusi, 80 persen akan menjadi colateral bagi pemerintah sampai 20 persen,” ujar Khofifah.

Nantinya keputusan rapat ini akan dituangkan dalam Perpres yang segera disiapkan. “Ada nanti perpresnya, ini kan baru saja rapat,” ujar Khofifah.

sumber: merdeka.com

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.