Soal UN Bocor, Polisi Usut Oknum di Percetakan Negara

Murid mengerjakan soal ujian nasional mata pelajaran Bahasa Indonesia menggunakan komputer jinjing di SMK Negeri 2 Salatiga, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Senin (13/4). Mulai tahun ini, sebagian sekolah mulai menggunakan sistem ujian berbasis komputer dalam penyelenggaraan ujian nasional.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, pihaknya tengah mengusut kasus soal UN bocor yang diduga dilakukan oleh oknum di perusahaan percetakan negara.

“Tim kita dari Cyber Crime yang mengusut itu. Kemungkinan melibatkan oknum percetakan negara,” ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Budi mengatakan bahwa pengusutan berawal dari laporan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ke Bareskrim, Selasa (14/4/2015). Polisi langsung mengusutnya dengan melibatkan sejumlah direktorat.

“Sekarang masih diikuti oleh tim kita. Sedang kita dalami terus informasi ini. Nanti kalau sudah bulat, kami beritahu,” ujar Budi.

Penyelidikan sementara, lanjut Budi, pelaku diduga bekerja seorang diri dan bukan bagian dari sindikat yang terorganisir. Namun, hal itu tentu butuh pembuktian. Budi berharap pelaku dapat segera ditangkap.

Menteri Pendidikan dan kebudayaan Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, pengunggah soal-soal UN (Ujian Negara) di tempat penyimpanan data (drive) Google adalah perusahaan percetakan di Jakarta.

“Secara umum yang melakukan pengunggahan itu adalah perbuatan ilegal. Pelakunya salah satu perusahaan percetakan di Jakarta,” ujar Mendikbud.

Dia menjelaskan, bocoran itu baru diketahui pada Senin sore. Setelah menerima informasi itu, pihaknya lalu berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Dilakukan pemblokiran, karena itu ada di Google, kami langsung telepon Google,” jelas Anies.

sumber: kompas.com

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.