Rencana Sistem Prasarana Utama
Jaringan jalan nasional yang melewati wilayah Kota Malang terdiri dari ruas jalan sebagai berikut :
Jalan A. Yani – Jalan Raden Intan – Jalan R.P. Suroso – Jalan Sunandar P. Sudarmo – Jalan Tumenggung Suryo – Jalan Panglima Sudirman – Jalan Gatot Subroto – Jalan Kolonel Sugiono – Jalan Laksmana Martadinata – Jalan Satsuit Tubun – Jalan Sudanco Supriadi
Jaringan jalan provinsi yang melewati wilayah Kota Malang terdiri dari ruas jalan, sebagai berikut :
Jalan A. Yani – Jalan Borobudur – Jalan Soekarno Hatta – Jalan MT. Haryono – Jalan Tlogomas
Pembangunan jalan lingkar Kota Malang meliputi :
a. Jalan Lingkar Barat, dengan jalur pergerakan meliputi :
1. Perempatan Institut Teknologi Nasional (ITN) – Pertigaan Sigura-gura (Poharin);
2. Pertigaan Sigura-gura (Poharin) – Gasek (batas permukiman);
3. Gasek (batas permukiman) – Karang Besuki;
4. Karang Besuki – Merjosari Sawah;
5. Merjosari Sawah – Merjosari (dekat Kantor perumahan Graha Dewata);
6. Merjosari (dekat Kantor perumahan Graha Dewata) – Genting Utara;
7. Genting Utara – Perumahan Vila Bukit Sengkaling;
8. Perumahan Vila Bukit Sengkaling – Pertigaan Mulyoagung;
9. Pertigaan Mulyoagung – Pertigaan Sengkaling.
b. Jalan Lingkar Timur dengan jalur pergerakan, meliputi :
1. Jalan Kebon Sari;
2. Jalan Satsuit Tubun;
3. Jalan Gadang – Bumiayu;
4. Jalan Mayjen. Sungkono;
5. Jalan Raya Ki Ageng Gribig;
6. Jalan Terusan Ki Ageng Gribig;
7. Jalan Raya Bamban, tembus ke pertigaan Karanglo.
c. Rencana pembangunan jalan tembus, dengan jalur pergerakan meliputi :
Rute jalan belakang Universitas Muhamadiyah – Jalan Saxophon – Tunggul Wulung – Jalan Candi Panggung – masuk sampai ruas Jalan Soekarno-Hatta
Foto Udara Tata Guna Lahan Kota Malang
Rencana pemenuhan fasilitas umum rekreasi dan olahraga, meliputi :
a. pembangunan taman olahraga (sport centre) di Kedungkandang, yang dilengkapi dengan sirkuit, gokart, pacuan kuda, golf, kolam pancing, motorcross, dan olahraga air;
b. pengembangan pasar seni dan Malang Convention Centre yang berlokasi di Kedungkandang;
c. pengembangan fasilitas rekreasi;
d. pengembangan wisata kuliner di Pasar Besar, Pasar Tugu, Pulosari, dan Kawasan Vellodrome;
e. pengembangan lapangan olahraga di areal pendidikan dan permukiman;
f. pengembangan kawasan Kayutangan, kawasan Pecinan, kawasan Kauman, dan kawasan Besar Ijen sebagai kawasan wisata budaya;
g. penyediaan pusat informasi wisata dalam dan luar negeri.
Peta Kawasan Strategis Kota Malang
Strategi Pengembangan prasarana wilayah Kota Malang, meliputi :
a. mengembangkan sistem prasarana utama berupa jaringan transportasi jalan raya dalam mendukung pertumbuhan dan pemerataan pembangunan sub pusat kota, dengan upaya :
1. mengatur rute arus pergerakan/lalu lintas melalui peraturan khusus, berupa pengalihan rute pada jam-jam khusus untuk menghindari penumpukan jumlah pergerakan;
2. mengkondisikan kembali fungsi-fungsi jalan untuk kesesuaian antara kondisi fisik dengan persyaratan pada masing-masing fungsi jaringan jalan;
3. membangun jaringan jalan lingkar yang dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat;
4. meningkatkan kapasitas ruas jalan utama kota.
b. mengembangkan sarana transportasi, dengan upaya :
1. meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan angkutan umum;
2. mengadakan angkutan umum massal meliputi angkutan umum bus metro, bus kota dan kereta api komuter;
3. membangun halte khusus untuk bus metro, bus kota, dan angkutan kota (angkot) sebagai tempat menaikkan dan menurunkan penumpang dan berfungsi untuk mencegah kemacetan;
4. meningkatkan kualitas dan kuantitas fasilitas penunjang beroperasinya sarana transportasi.
c. mengembangkan prasarana transportasi, dengan upaya :
1. meningkatkan dan memperbaiki kualitas sarana dan prasarana terminal dan sub terminal;
2. mengalihfungsikan Terminal Gadang menuju ke Terminal Hamid Rusdi;
3. membangun terminal kargo di sekitar jalan lingkar sebagai terminal angkutan barang;
sumber: www.skyscrapercity.com
Be the first to comment