Seorang penumpang pesawat AirAsia QZ8501 bernama Yonatan Sebastian (13) ternyata anak cerdas yang hobi komputer dan menyukai elektronika. Pelajar kelas VIII SMP Charis National Academy Malang itu baru saja membuat fanpage pada Facebook.
Ia juga baru membuat situs pribadi www.yonatansebastian.com pada 22 Desember 2014, sebelum tragedi memilukan di perairan dekat Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Minggu (28/12/2014) pagi itu terjadi.
Dalam situsnya itu Yonatan terlihat serius menatap layar laptopnya. Situs pribadinya memuat artikel yang berhubungan dengan hobinya seperti membuka file PDF tanpa eror, mengubah gambar menjadi kartun, sistem hidrolis, dan lainnya.
Laman Facebooknya juga dibanjiri ucapan belasungkawa dari teman-temannya. Seorang temannya, Sherly A, mengaku tak percaya teman sejak kecil itu menjadi korban Air Asia QZ8501.
Sherly pun bertestimoni. “Kami sudah kenal sejak SD, dia selalu ikut camp dan rajin ke gereja.”
Sherly mengenang Yonatan sebagai anak yang cerdas nan mudah bergaul. Terakhir kali Sherly bertemu Yonatan sekitar sepekan sebelum tragedi di akhir itu terjadi, tepatnya Selasa (23/12/2014).
Yonatan adalah anak semata wayang pasangan Samuel Joyo Sentoso dan Kartika Dewi Sukianto. Yonatan dan kedua orangtuanya berangkat ke Singapura untuk mengisi liburan sekolah yang kemudian menjadi liburan akhir tahun terakhirnya.
sumber: kompas.com
Kadang ketika manusia berada pada posisi puncak (tenar dan kaya) bisa berubah menjadi orang lain. Manusia menjadi sombong dan kadang melupakan siapa penciptaNya. Yang lebih ironis adalah mereka menyombongkan diri serta mengejek Tuhan.
Berikut 7 orang yang mengalami kematian tragis akibat menghina Tuhan :
1. John Lennon (Personil The Beatle)
Waktu interview dengan American Magazine, ia berkata “Kekristenan bakal selesai serta hilang. Saya tak perlu menuturkannya. Yesus sih ok, tetapi pengajaran-Nya terlampau simpel. Hari ini kami tambah lebih tenar dari-Nya. ” (1966).
Sesudah menyampaikan hal semacam itu, John tewas ditembak penggemarnya.
2. Tancredo Neves (Presiden Brazil)
Pada saat kampanye, ia berkata apabila memperoleh 500.000 suara dari anggota partainya, tak ada yang bisa mendepaknya dari posisi kepresidenan, bahkan juga Tuhan sendiri. Ia memperoleh kurang lebih 500.000 suara, namun sehari saat sebelum peresmian jabatannya, ia sakit serta wafat.
3. Cazuza (Artis Brazil)
Dalam penampilannya di Canecia, Rio de Janeiro, sembari menghisap cerutu, ia mengebulkan asapnya ke hawa sembari berkata ; “Tuhan, ini untuk-Mu. ”
Pada usia 32, ia wafat lantaran kanker paru dalam keadaan yang mengerikan.
4. Marilyn Monroe (Artis USA)
Ia dikunjungi Billy Graham sesudah memimpin suatu ibadah Kebaktian Kebangunan Rohani, yang menyampaikan bahwa Roh Allah mengirimnya untuk menyampaikan suatu hal. Sesudah mendengarkan apa yang disampaikan Billy Graham, ia berkata, “Maaf, saya tidak membutuhkan Yesus-mu! ” Seminggu kemudian Marilyn diketemukan tewas di apartemennya.
5. Bon Scott (Ex Vocalis AC/DC)
Dalam salah satu lagu di albumnya pada th. 1979, ia menyampaikan, “Jangan hentikan saya. Saya tengah asyik jalan ke neraka. ” Pada tanggal 19 Febuari 1980, Bon Scott ditemukan wafat lantaran tersedak oleh muntahnya sendiri.
6. Campinas (2005)
Sekumpulan anak muda yang mabuk menjemput seseorang gadis, rekan mereka, yang ditemani ibunya sampai masuk ke mobil. Karena sangat kuatirnya, sang ibu berkata, “Tuhan besertamu, putriku. ”Putrinya menjawab, “Boleh saja, seandainya Ia duduk di bagasi. Lantaran di sini telah penuh!” Beberapa jam kemudian diberitakan mobil itu mengalami kecelakaan fatal. Rusak kronis serta memiliki bentuk tidak bisa dikenali lagi. Anehnya, sisi bagasinya masih utuh, bahkan juga nyatanya sekotak telur di dalamnya tidak ada satupun yang pecah.
7. Pembuat Kapal Titanic (1912)
Si pembuat kapal mengatakan dengan bangganya, “Kapal ini tak akan terbenam, bahkan juga oleh Tuhan sekalipun.” Pada hari ke empat pelayaran, kapal itu menabrak gunung es.
Lalu terbelah dua saat sebelum terbenam ke dalam dasar samudera atlantik yang dingin. Ironisnya kapal itu baru pertama kali berlayar.
Tayangan infotainment selama ini rupanya menyalahi aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS). Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Judhariksawan mengatakan, pada 2015, KPI akan memberikan perlakuan khusus untuk semua infotainment yang selama ini tayang di jam yang salah untuk menempatkannya di jam tayang yang tepat.
“2015 nanti mungkin infotainmnet akan kita buat perlakuan khusus dalam arti substansinya. Dalam P3 & SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) sudah sangat jelas ada klasifikasi program, kalau infotainment muatan substansinya adalah untuk dewasa, maka dia harus tayang pada pukul 22.00. Jadi kita mengatakan, urusan perceraian, perselingkuhan dan sebagainya, itu urusan dewasa. Tayang harus di atas jam 10 malam dong, itu rencana kami di 2015,” ujar Judhariksawan kepada para pewarta seusai acara ‘Refleksi Akhir Tahun 2014 KPI’ di Gedung Bapeten, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).
Judhariksawan menyayangkan infotainment yang menampilkan isu-isu perselingkuhan dan perceraian artis tidak bisa terus menerus dibiarkan tayang pada pagi, siang, hingga sore hari. Hal itu menurutnya, bukanlah berita yang bebas dikonsumsi siapa saja. Hal tersebut juga menurutnya mencoreng lembaga penyiaran lain yang telah membuat program infotainment dengan baik dan benar, seperti Newstar (Kompas TV) dan Entertainment News (NET TV).
“Kita harus menghargai teman-teman lembaga penyiaran yang sudah membuat infotainment yang benar seperti Kompas dan Net TV. Mereka menyiarkan berita yang menampilkan karya-karya selebritis yang inspiratif dan bermanfaat. Itulah infotainment yang sebenarnya. Kalau mau tayangin berita tentang perselingkuhannya, peceraiannya, ya harus tayang di atas jam 10 malam, karena itu konsumsi orang dewasa,” tegas Judhariksawan.
Mengenai kapan pastinya tayangan infotainment mulai disiarkan pada malam hari di atas jam 10 malam, Judhariksawan memastikan pada 2015 rencana tersebut akan terlaksana.
“Mulai 2015, kita mulai panggil semua infotainment untuk mengatakan bahwa mereka harus mengikuti aturan klasifikasi program yang ada di P3 & SPS,” tandasnya.
sumber: metrotvnews.com
Hampir dua minggu sudah malware atau program jahat “Gadis Mabuk” beredar di Facebook. Hingga saat ini pun, malware tersebut belum menunjukkan tanda-tanda akan berhenti menyerang.
Menurut perusahaan keamanan jaringan Vaksincom, tim keamanan Facebook tidak mampu berbuat apa-apa karena malware tersebut tidak memanfaatkan aplikasi dalam Facebook sendiri. Malware tersebut menyebarkan diri melalui extension yang biasanya ada di peramban.
Dalam minggu awal serangan “Gadis Mabuk” ini, penjahat siber membuat extension khusus untuk Google Chrome, dengan nama Atas Berita.
Setelah mulai ketahuan, penjahat siber mulai menyerang peramban buatan Mozilla, Firefox.
Menurut pengamatan Vaksincom, mulai tanggal 13 Desember 2014 lalu, penjahat siber ini mengeluarkan varian baru dan mulai mengeksploitasi Firefox.
Jika korban mengklik tautan jebakan “Gadis Mabuk” yang beredar di wall Facebook, maka ia akan diarahkan ke situs phising yang mirip dengan YouTube. Alamatnya berada di beritavideo.info/gadis.
Tujuan dari situs tersebut agar korban mengira sedang berkunjung ke situs YouTube. Kemudian, korban akan dikelabui seakan harus menginstal extension untuk melihat video.
Jika korbannya mengklik plugin, maka ia akan mendapatkan peringatan dari Firefox bahwa beritavideo.info ingin melakukan instalasi software pada komputernya.
Jika pengguna mengabaikan peringatan tersebut, secara otomatis peramban akan menginstal sebuah extension bernama “Full Screen 4.0”.
Nah, malware yang menyamar jadi ekstensi tersebut akan membuat akun Facebook korbannya melakukan auto-posting malware “gadis mabuk” di wall Facebook.
Khusus bagi pengguna peramban Firefox, jika terlanjur jadi korban, berikut cara mengatasi malware di facebook :
1. Buka peramban Firefox
2. Ketik “about:addons” di bagian kotak “Go to a website”. Setelah diketik, akan terbuka halaman extension.
3. Cari extension “Full Screen 4.0” dan klik tombol remove.
4. Akan ada konfirmasi “Full Screen has been removed”. Kemudian, restart peramban Firefox.
5. Untuk menghindari pencurian informasi dari akun Facebook, segera ubah password Facebook.
Jika tips diatas kurang tepat silahkan komen di bawah ini ya.
sumber: kompas.com
Presiden Jokowi sore ini telah menyepakati pembelian aset PT Minarak Lapindo yang menyebabkan bencana lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur. Perusahaan yang sebagian milik Aburizal Bakrie itu tidak mampu membayar sisa ganti rugi terhadap korban lumpur senilai Rp 781 miliar.
“Diputuskan rapat tadi pemerintah akan membeli itu (aset Lapindo),” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Namun, Jokowi minta pembelian aset itu harus seluruhnya diberikan kepada pemerintah. Hal itu agar Lapindo membayar kerugian tersebut langsung kepada pemerintah bukan pada penduduk setempat.
“Lapindo harus menyerahkan semuanya tanah yang ada di peta berdampak,” ujar Basuki.
Sebab, selama ini penduduk setempat yang terkena dampak lumpur Lapindo sudah sangat sengsara, tidak juga dilunasi ganti rugi oleh PT Minarak Lapindo. Pertimbangan ini diputuskan lebih kepada kesejahteraan rakyat yang dalam hal ini penduduk yang terkena dampak lumpur yang dirugikan.
“Tujuannya pemerintah tidak membeli tanah tetapi untuk membantu masyarakat. Gunanya dengan semangat itu supaya nanti kalau sudah diberikan semua ke pemerintah berkas-berkas tanah sebesar Rp 303 triliun, ” ujarnya.
Pemerintah memberikan tenggat waktu pelunasan hutang Lapindo kepada pemerintah selama 4 tahun. Jika Lapindo tidak juga dapat melunasi, maka seluruh aset Lapindo dimiliki oleh pemerintah.
“Lapindo diberi waktu 4 tahun kalau mereka bisa melunasi Rp 781 miliar maka tanah itu akan diberikan lagi dikembalikan lagi ke Lapindo. Kalau tidak pemerintah akan sita,” ujar Basuki.
Sementara itu, Menteri Sosial Khofifah menambahkan sisa 20 persen yang tidak dibayarkan oleh Minarak Lapindo akan dibeli pemerintah. Namun, ganti rugi sekitar 80 persen yang sudah dibayarkan oleh pemerintah akan menjadi colateral.
“Jadi yang dibayar (Lapindo) 80 persen, jaminan untuk membayar 20 persen karena sudah ada notulensi rapat bahwa minarak lapindo sudah tidak mampu menyelesaikan 20 persen. Oleh karena itu pemerintah segera berikan solusi, 80 persen akan menjadi colateral bagi pemerintah sampai 20 persen,” ujar Khofifah.
Nantinya keputusan rapat ini akan dituangkan dalam Perpres yang segera disiapkan. “Ada nanti perpresnya, ini kan baru saja rapat,” ujar Khofifah.
sumber: merdeka.com
Tidak benar bahwa pendaftaran BPJS ditutup desember akhir tahun 2014. BPJS Kesehatan tetap membuka untuk pendaftaran, bukan hanya sampai dengan akhir Desember 2014. Bahkan, sesuai dengan roadmap cakupan kepesertaan yang menyebutkan di tahun 2019 seluruh rakyat Indonesia sudah menjadi anggota BPJS Kesehatan dan apabila ditahun 2019 tersebut sudah tercapai Universal Health Coverage (UHC), BPJS Kesehatan tetap membuka pendaftaran bagi peserta baru khususnya bagi bayi yang baru lahir, warga Indonesia yang baru kembali dari luar negeri, penduduk asing yang baru masuk ke Indonesia, dsb.
Dan tidak benar bahwa pembuatan maupun perpanjangan KTP, SIM, dan Passpor wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan belum bekerjasama dengan lembaga-lembaga tersebut terkait dengan hal tersebut.
BPJS Kesehatan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan selagi masih sehat. Tatacara pendaftaran dan pembayaran peserta dapat dilihat dalam website BPJS Kesehatan.
Selain itu, sesuai dengan peraturan perundangan bahwa untuk Pekerja Penerima Upah (PPU) dari BUMN, BUMD, Badan Usaha skala besar, sedang mapun kecil wajib mendaftarkan pegawainya paling lambat sebelum 1 Januari 2015. Bagi masyarakat yang merupakan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja paling lambat adalah 1 Januari 2019. Namun demikian diharapkan masyarakat segera mendaftarkan diri selahi masih sehat sebagai wujud gotong royong yang merupakan prinsip dari program jaminan kesehatan ini.
Cara Mendaftar
Prosedur Pendaftaran bagi Pekerja Penerima Upah (PPU) dilakukan secara kolektif melalui perusahaan ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat. Syaratnya : Mengisi Formulir Registrasi Badan Usaha (melampirkan NPWP Badan/SIUP/TDP/domisili) dan menyampaikan data peserta sesuai format yang ditentukan.
Setelah mendaftar maka setiap perusahaan akan mendapatkan nomor virtual account, kemudian lakukan pembayaran ke Bank BRI/Mandiri/BNI, bukti pembayarannya diserahkan ke kantor BPJS Kesehatan untuk dicetakkan kartu/mencetak kartu e-ID secara mandiri di perusahaan.
Dasar perhitungan dari iuran ialah persentasi gaji/upah, sbb :
1. Bagi PNS/TNI/PORI menggunakan gaji pokok dan tunjangan keluarga
2. Bagi Pekerja Pemerintah non Pegawai Negeri (PPnPN) menggunakan penghasilan tetap
3. Pekerja Penerima Upah lainnya menggunakan menggunakan gaji/upah dengan tunjangan tetap
Persentase besaran iuran yang dibayarkan adalah sbb :
1. Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta Pekerja Penerima Upah yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang dibayar melalui APBN/APBD sebesar 5% (lima persen) dari Gaji atau Upah per bulan dibayar dengan ketentuan 3% (tiga persen) dibayar oleh Pemberi Kerja dan 2% (dua persen) dibayar oleh Peserta.
2. Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta PPU selain Peserta diatas adalah sebesar 4,5% (mulai tanggal 1 Juli 2015 sebesar 5%) dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan, 4% dibayar oleh Pemberi Kerja, 0,5% dibayar oleh Peserta (mulai tanggal 1 Juli 2015 sebesar 1%)
Batas paling tinggi Gaji atau Upah per bulan yang digunakan sebagai dasar perhitungan besaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta PPU dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 2 (dua) kali Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan status kawin dengan 1 (satu) orang anak.
Iuran yang dibayarkan oleh peserta PPU menanggung maksimal lima orang per keluarga, meliputi pekerja, istri/suami yang sah, anak kandung, anak tiri dari perkawinan yang sah, dan anak angkat yang sah. Peserta dapat mendaftarkan anggota keluarga tambahan yang ditanggung yaitu anak ke-4, dan seterusnya, serta orangtua-mertua, dengan iuran sebesar 1% dari gaji/upah PPU.
Jika terjadi perubahan data pekerja/pegawai/karyawan, maka pengurusannya akan dilakukan oleh pihak perusahaan secara kolektif. Apabila terdapat mutasi (penambahan atau pengurangan pegawai), maka pihak HRD atau pimpinan tempat kerja tersebut wajib melaporkan secara tertulis kepada BPJS Kesehatan dengan menyebutkan data pegawai yang bertambah atau berkurang saja (tidak menyertakan data semua pegawai).
Untuk peserta mandiri, pendaftaran peserta dapat dilakukan diseluruh kantor cabang BPJS Kesehatan, melalui Bank yang bekerjasama seperti BRI, BNI dan Bank Mandiri, serta secara online melalui website BPJS Kesehatan.
Untuk pendaftaran melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan Pengisian Formulir Daftar Isian Peserta, dilampiri dengan pas foto terbaru masing-masing 1(satu) lembar ukuran 3 cm x 4 cm (kecuali bagi anak usia balita), serta menunjukkan/memperlihatkan dokumen sebagai berikut:
a. asli/foto copy KTP (diutamakan KTP elektronik)
b. Asli/foto copy Kartu Keluarga
c. Foto copy surat nikah (bagi yang telah menikah)
d. Foto copy akte kelahiran anak/surat keterangan lahir yang menjadi tanggungan (bagi yang telah mempunyai anak)
e. Fotocopy buku rekening salah satu diantara Bank yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, yaitu BNI, BRI dan Mandiri.
Untuk pendaftaran online, peserta dapat membuka website BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id. Pilih Menu Layanan Peserta kemudian pilih Pendaftaran Peserta dan lakukan pengisian data peserta pada kolom yang tersedia beserta email untuk mendapatkan Link Aktifasi. setelah itu peserta untuk dapat membuka email dari Admin BPJS Kesehatan dan klik Link Aktifasi untuk mendapatkan Virtual Account.
Selanjutnya peserta dapat melakukan pembayaran pada 3 Bank yang telah Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan (BNI,BRI,Mandiri). Setelah anda melakukan Pembayaran, anda dapat mencetak e-ID BPJS-Kesehatan dengan cara mengklik/membuka ulang Link Aktivasi Pendaftaran yang ada di email Konfirmasi mengklik/membuka ulang Link Aktivasi Pendaftaran yang ada di email Konfirmasi
Untuk informasi lebih lanjut mengenai KIS dan BPJS Kesehatan, silakan hubungi Pusat Layanan Informasi BPJS Kesehatan di 500400 (hotline 24 jam) atau klik www.bpjs-kesehatan.go.id.
sumber: detik.com
Jack Ma akhirnya didaulat sebagai orang terkaya di Asia. Sudah bertahun-tahun ia bertengger di posisi ke-2, di bawah Li Ka-shing, pemilik properti terbesar disana. Dilansir dari China Daily hari ini, (12/12), Jack Ma akhirnya menyalip taipan properti itu dengan selisih tipis. Pemiliki situs alibaba.com ini memiliki 28,6 miliar dolar AS, sedangkan Li hanya memiliki 28,3 miliar dolar AS.
Sebelum mendirikan Alibaba.com , Jack Ma dulu hanya seorang guru bahasa inggris. Profesi ini pun bukan pilihan pertamanya. Sebelum menjadi guru, ia sudah puluhan kali mendaftar pekerjaan namun selalu ditolak. Ia juga sempat mendaftar menjadi karyawan di KFC, namun dari 27 orang yang mandaftar hanya 26 yang diterima. Ya, hanya ia satu-satunya yang tidak diterima. Ada 30 perusahaan ia lamar namun semuanya menolak.
Jack Ma atau Ma Yun lahir di Hangzhou, Provinsi Zhejiang, China pada tanggal 15 oktober 1964. Jack Ma tumbuh di lingkungan penduduk yang sederhana di Hangzhou pada 1980-an. Saat itu, China baru membuka diri terhadap bangsa barat. Semasa hidupnya, dia harus berhadapan dengan berbagai masalah. Ma ditolak di setiap sekolah, tempat dia ingin belajar. Bahkan sejak sekolah dasar, dia sudah menerima penolakan karena ujian matematikanya yang tak begitu baik.
Tapi Ma bertahan dan melaluinya. Sejak usia 12 hingga 20 tahun, dia mengendarai sepedanya selama 40 menit ke hotel di mana dia dapat belajar bahasa Inggris. Delapan tahun bergaul bersama banyak turis asing benar-benar mengubah cara pandangnya mengenai hidup. Ma merasa dirinya berpikir lebih global dibandingkan kebanyakan penduduk China lain.
Apa yang diceritakan para turis sangat berbeda dengan semua yang dipelajari Ma dari para guru dan buku di sekolah. Ma pertama kali menggunakan internet pada 1995 saat dia mencari kata `beer` dan `China`. Tapi saat itu, Ma tidak menemukan hasil pencarian yang diharapkan melalui internet. Berbekal rasa penasaran, dia lantas menciptakan laman website untuk jasa terjemahan bahasa China dengan seorang teman. Hanya dalam beberapa jam saja, dia menerima banyak surat elektronik (email) yang cukup membantunya membangun situs tersebut.
sumber: tribunnews.com
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan terus mendukung program Stop Illegal Download, terutama untuk menghargai musik karya anak negeri. Hal itu ditunjukkan dengan pemblokiran situs unduhan (download) musik ilegal.
Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Ashwin Sasongko menjelaskan, pemerintah akan aktif melakukan pemblokiran terhadap situs download musik ilegal sesuai dengan pengaduan dari masyarakat.
“Kemarin pihak Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) yang melakukan pengaduan. Kami sudah melakukan pemblokiran terhadap situs yang dimaksud, bahkan sejak tahun lalu,” kata Ashwin kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (15/5/2012).
Selama ini, Kemkominfo hanya akan melakukan pemblokiran situs dari pengaduan masyarakat. Situs download musik ilegal banyak dikeluhkan oleh pihak ASIRI karena telah mengganggu keberlangsungan bisnis pemusik.
“Sebenarnya sudah banyak yang diblokir, tapi orang Indonesia itu pintar, satu diblokir akan muncul situs yang lain,” tambahnya.
Ashwin mengaku Kemkominfo hanya berwenang melakukan pemblokiran situs. Namun bila pihak ASIRI atau pemusik ingin menuntut kepada pemilik situs agar dijerat sesuai hukum, maka mereka harus melapor ke pihak kepolisian serta Kementerian Hukum dan HAM, sesuai Undang-Undang Hak Kekayaan Intelektual.
Berikut nama-nama situs download musik ilegal yang diklaim telah diblokir oleh pemerintah:
1. Gudanglagu.net
2. Mp3lagu.com
3. Pandumusica.info
4. Mp3bos.com
5. Musik-flazher.com
6. Misshacker.com
7. Abmp3.com
8. Mp3bear.com
9. Freedownloadmp3.com
10. Plasamusic.com
11. Gudanglagu.com
12. Mp3gratis.net
13. Warungmp3.com
14. Musik-corner.com
15. mp34shared.com
16. index-of-mp3.com
17. trendmusik.com
18. Katalogmp3.info
19. mp3downloadlagu.com
20. dewamp3.com
Namun menurut pantauan Kompas.com, setelah dicoba, ternyata baru dua situs downloadmusik yang sudah terblokir. Berarti sisanya masih bisa untuk mengunduh file musik gratis tersebut.
sumber: kompas.com
Masa keemasan saham Grup Bakrie di pasar modal Indonesia tinggal kenangan. Kapitalisasi pasar emiten Grup Bakrie kian menciut, seiring kejatuhan harga saham kelompok usaha tersebut. Kepercayaan investor luntur lantaran beragam restrukturisasi utang Bakrie tak kunjung rampung. Harga saham turun, diprediksi Grup Bakrie akan bangkrut.
Kapitalisasi Grup Bakrie tahun ini merosot tajam ketimbang masa kejayaannya pada tahun 2010-2011. Di 2010, kapitalisasi 9 emiten Grup Bakrie Rp 113,27 triliun atau 3,5 persen dari kapitalisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Dan di 2011, total kapitalisasi 10 emiten Grup Bakrie Rp 108,18 triliun (3 persen kapitalisasi BEI). Ini menjadikan saham Bakrie terus menempati daftar emiten terlikuid, LQ 45. Kini, tak satupun saham Bakrie masuk indeks terencer itu.
Kini, kapitalisasi Bakrie Rp 39,89 triliun, cuma 0,77 persen total kapitalisasi BEI senilai Rp 5.179 triliun. Kejatuhan harga saham itu bersamaan terkoyaknya finansial emiten Bakrie.
Tengok saja, PT Bumi Resources Tbk (BUMI), mengajukan proteksi dari kemungkinan tuntutan pailit para kreditur. Permohonan diajukan ke Pengadilan Kepailitan di Manhattan, AS, oleh anak usaha BUMI, Bumi Investment Pte Ltd. Permohonan itu sebulan setelah Bumi Investment gagal membayar bunga obligasi Oktober 2014.
Pada 2008, harga BUMI sempat ke puncak tertinggi di Rp 8.550 per saham. Tapi Jumat (5/12), harga BUMI longsor 99 persen ke Rp 78 per saham. Beberapa harga saham Grup Bakrie seperti UNSP, BNBR, BTEL dan ELTY anteng di angka gocap per saham.
Kondisi terkini Grup Bakrie masuk radar Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK siap memantau koreksi nilai saham maupun penyebabnya. “Kalau ada indikasi pelanggaran tentu perlu pengawasan khusus,” papar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, Sabtu (7/12).
Pengamat Pasar Modal Teguh Hidayat menilai, proteksi kepailitan hanya memberi nafas tambahan ke BUMI, tapi tak memperbaiki fundamental keuangan. Hingga tadi malam, manajemen BUMI belum bisa dimintai konfirmasinya. Direktur Utama BUMI Saptari Hudaya dan Direktur BUMI Dilleep Srivastava tak merespons panggilan telepon dan pesan singkat KONTAN.
sumber: tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama menilai maraknya minumas keras oplosan yang beredar di masyarakat merupakan akibat dari pelarangan produksi. Menurut Ahok, pelarangan produksi minuman keras membuat banyak masyarakat yang nekat untuk mengoplos sendiri tanpa takaran yang sesuai, dan akhirnya menyebabkan kematian bagi orang yang mengkonsumsinya.
Hal itu disampaikan oleh Ahok menanggapi tewasnya 16 orang usai menenggak minuman keras oplosan di Garut, Jawa Barat. Para korban tewas dan kritis akibat miras oplosan ini berusia dari 15 sampai 22 tahun.
“Justru yang kita khawatir itu produksi alkohol yang tidak berizin. Siapa yang oplos, jual ke mana. Kalau dibebasin (produksi dengan izin) justru bisa ditegasin. Tidak boleh ada yang sembunyi-sembunyi,” kata Ahok, di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Ahok juga menyoroti sebagian korban tewas yang merupakan anak di bawah umur. Menurut Ahok, sebaiknya ke depannya penjualan miras harus dilakukan di tempat yang resmi. Dengan demikian, akan mudah melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap potensi dibeli oleh anak yang masih di bawah umur.
“Kalau dibebasin, dikontrol siapa aja yang boleh beli, malah tidak ada yang kena. Kalau di Amerika, jual minum boleh. Tapi kalau usia enggak sampai (belum cukup umur) tidak boleh beli,” ucap dia.
sumber: tribunnews.com