Protes Pajak Daerah dan Kepanikan Sosial

Rencana pemerintah pusat untuk memangkas anggaran daerah pada tahun 2026 memicu gelombang protes di berbagai wilayah Indonesia, setelah sejumlah pemerintah daerah menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) secara drastis. Kebijakan ini tak hanya memunculkan kegelisahan sosial, tetapi juga memicu ketegangan antara warga dan aparat.

Pemangkasan Anggaran Daerah Picu Kenaikan Pajak & Aksi Protes Meluas

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemangkasan anggaran daerah sebesar 25% pada tahun 2026, menjadi Rp 650 triliun.

Pemda menanggapi dengan menaikkan pajak di daerah Pati (Jateng) contohnya, pajak tanah dinaikkan 250%, memicu bentrokan antara massa dengan aparat, penyemprotan gas air mata, dan pembakaran mobil polisi. Di Bone (Sulawesi), ada demo atas kenaikan 65% PBB-P2.

Para pemimpin daerah khawatir pemangkasan ini bisa menghentikan proyek pembangunan seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan menuntut dialog dengan Presiden sebelum situasi makin memanas.

Pakar menyoroti bahaya resentralisasi anggaran terhadap otonomi daerah dan dampaknya pada demokrasi di Indonesia.

Kenaikan Pajak Ekstrem Memicu Kemarahan Publik

Sumber : The Australian – diterbitkan hari ini ([The Australian][2])

Aksi demo besar merebak di berbagai daerah akibat kenaikan pajak ekstrem, hingga 1000% sebagai efek pemangkasan anggaran pusat.

Di Pati, demonstran menuntut pengunduran diri Bupati Sudewo yang menaikkan pajak hingga 250%. Sudewo kini menghadapi penyelidikan oleh KPK karena kasus korupsi.

Lompatan pajak mendorong rakyat marah, khususnya karena digelar di tengah lemahnya pelayanan publik dan ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.

Lebih dari 40% pemerintah daerah dianggap rentan fiskal, yang memperkuat kekhawatiran akan gelombang protes berikutnya.

Banyak ekonom menyalahkan penurunan alokasi dana daerah dan kurangnya komunikasi yang efektif sebagai penyebab ketegangan ini.

Berdasarkan laporan berbagai sumber, berikut detail peristiwa di beberapa daerah:
Pemangkasan dana transfer pusat ke daerah memicu lonjakan drastis pajak daerah sebagai upaya menutup defisit.

Kenaikan pajak di sejumlah daerah telah melampaui batas wajar dengan angka hingga lebih dari 1.000% yang menimbulkan kemarahan dan aksi kolektif masyarakat.

Demonstrasi ini semakin mengerucut pada isu kepercayaan publik, tata kelola pemerintahan lokal, hingga isu demokrasi dan otonomi daerah. Sorotan publik kini tidak hanya pada kebijakan fiskal, tetapi juga pada gaya kepemimpinan, transparansi, dan dampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Latest Articles