Pembangunan Jembatan Kedungkandang Malang Dimulai Juni 2020

Pembangunan Jembatan Kedungkandang Malang

Pembangunan Jembatan Kedungkandang Malang dimulai Juni  2020. DPRD Kota Malang, berharap pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan jadwal.

Ahmad Fuad Rahman SE, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Selasa (16/6) kemarin mengatakan, pemenang tender harus benar-benar membuat perencanaan dengan matang, sehingga bisa dilakukan sesuai jadwal.

“Sekarang yang harus dilakukan, pembuatan perencanaan yang matang, mulai dari awal pengerjaan sampai akhir pengerjaan, ini sangat penting untuk memudahkan evaluasi, setiap tahapan yang dilakukan,”tukasnya.

Menurut dia, waktu yang rasional dengan sisa waktu tahun 2020 adalah enam bulan pembangunan jembatan harus selesai. Sebab jika tidak selesai kontraktor akan kena denda.

Karena karena itu, perlu pengawasan yang ketat, baik dari pengawas yang ditunjuk, maupun dari masyarakat. Apalagi proyek Jembatan Kedungkandang adalah proyek yang pernah di rencakan dan beberapa kali gagal bahkan ada korban.

“Kami meminta kepada DPUPR untuk berhati berhati dan waspada dalam melalui setiap tahapan. Agar tidak terulang lagi, sejarah kelam yang menimpa Pemerintah dan DPRD Kota Malang,”tegasnya.

Yang tidak kalah pentingnya terkait dengan pengerjaan jembatan saat pandemi Covid 19. Kontraktor harus mempertinbangkan penggunaan standart kesehatan.

“Ini tentunya akan menjadi tantangan tersendiri, saat pandemi mereka harus bekerja tepat waktu,” tambahnya.

Sementara terkait lama waktu pengerjaan Jembatan Kedungkandang selama enam bulan, karena itu harus dipikirkan dampak kemacetanya.

“Rekayasa lalu lintas mutlak dilakukan, mengingat jembatan yang akan dibangun itu merupakan jembatan poros penyangga tol Malang-Pandaan, jadi rekayasa jalan harus efektif,”sambungnya.

Bahkan kalau bisa ada terobosan untuk membuat jalan alternatif yang bisa dipermanenkan dikemudian hari, sehingga ruas ruas jalan juga bertambah dan bisa menjadi bagian dari pengurai kemacaten di wilayah Kedungkandang.

Pihaknya mengajak kepada masyarakat untuk mengawasi bersama sama proyek ini agar bisa selesai sesuai dengan jadwal yang di rencanakan.

Terkait dengan barang/material sisa tahun kemarin yang masih ada sebaiknya digunakan agar bisa melengkapi penyempurnaan jembatan.

Yang tidak kalah pentingnya untuk mencegah hal hal yg tidak di inginkan pihaknya minta agar Kejaksaan untuk mendampingi proyek tersebut sampai tuntas dan semoga tidak ada permasalahan di kemudian hari.

Sementara itu, Ketua Komisi C H. Fatol Arifin menambahkan, pembangunan Jembatan Kedungkandang sudah sangat dinanti oleh masyarakat.

“Jembatan Kedungkandang sangat penting, masyarakat sudah lama menunggu, makanya ini harus benar-benar bisa terealiasi,”tandasnya.

Bahkan kata dia masyarakat sudah siap untuk mengikuti dan mentaati rekayasa lalu lintas. “Mereka sudah menunggu,” tukasnya.

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.