Pemkot Malang Kumpulkan Pedagang dan Investor Pasar Blimbing

Wali Kota Malang H Moch Anton memastikan pembangunan Pasar Blimbing sudah harus dimulai dalam tahun ini juga. Saat ini tinggal melakukan pembahasan teknis saja.

Hal itu ditegaskan Abah Anton, sapaan akrab H Moch Anton usai memimpin pertemuan bersama pengurus pedagang Pasar Blimbing dan investor Pasar Blimbing, PT KIS di ruang sidang Balai Kota Malang, kemarin sore.

Dalam pertemuan itu hadir juga Kapolres Malang Kota, AKBP Singgamata, Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf Gunawan Wijaya dan Sekda Kota Malang, Ir Cipto Wiyono, MSi.

“Ini pertemuan terakhir. Selanjutnya tinggal teknis saja. Dalam bulan ini juga sudah harus ada pertemuan membahas hal teknis,” kata Abah Anton.

Kepala Dinas Pasar Bambang Suharijadi memastikan pertemuan tim Pemkot Malang untuk membahas teknis pembangunan pasca pertemuan kemarin segera digelar. Yakni pada Rabu (21/1) besok.

Lebih lanjut Abah Anton mengatakan, terdapat sejumlah hal yang harus segera dilakukan. Diantaranya revisi perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemkot Malang dengan PT KIS.

Materi revisi PKS diantaranya kejelasan bagi hasil antra investor dengan pemkot dan menyesuaikan waktu serta sejumlah aturan yang telah berubah pula.

Orang pertama di Pemkot Malang ini juga mengingatkan agar tiga pilar utama terkait pembangunan pasar harus menjadi acuan. Yakni harus ada surat pedagang atau SK sekaligus menjadi acuan kepastian pedagang pindah ke pasar pasca pembangunan secara gratis.

Point kedua dari tiga pilar itu, lanjut dia, tidak ada pedagang yang ditinggalkan dan point ketiga yakni site paln harus segera ditunjukan juga kepada pedagang.

Pertemuan bersama pedagang dan investor kemarin kata Abah Anton merupakan momen yang terbaik. Pertemuan tersebut juga jadi ajang klarifikasi bahwa pemkot tidak pernah berniat menghambat pembangunan.

Abah Anton juga menyinggung tentang kesepakatan 10 Juni 2013. Menurut orang pertama di Pemkot Malang ini, kesepakatan itu harus diperhatikan serius oleh semua pihak.

Juru bicara pedagang Pasar Blimbing, Sutrisno menegaskan sebenarnya pedagang tidak menolak pembangunan. Hanya saja mereka mengingatkan agar tidak ada yang dirugikan, terutama pedagang.

Sutrisno juga menegaskan bahwa pedagang Pasar Blimbing tidak pernah menggelar unjuk rasa mendesak wali kota maupun memberi deadline terkait pembangunan.

Sementara itu perwakilan PT KIS, Prof Dr H Bambang Satriya SH mengingatkan bahwa pihaknya menunggu waktu pelaksanaan relokasi. Sebab PT KIS sudah menyiapkan tempat relokasi pedagang. Bambang kembali mengingatkan tentang kesepakatan 10 Juni 2013 lalu. Saat itu menurut Bambang, sudah sepakat bahwa pembangunan Pasar Blimbing sudah dimulai dalam waktu yang sudah ditentukan.

Berdasarkan berita acara pertemuan 10 Juni 2013, pada point 5 disebutkan bahwa para pihak yakni Pemkot Malang, PT KIS dan pedagang sepakat untuk pindah ke tempat penampungan sementara pada 21 Agustus 2013 dengan catatan seluruh proses kesepakatan sebagaimana pada point 1, 2, 3 dan 4 telah dilaksanakan oleh masing-masing pihak.

Selain itu harus telah terpenuhinya fasilitas dan infrastruktur di dalam tempat penampungan sementara oleh PT KIS. Sedangkan infrastruktur di luar tempat penampungan sementara oleh Pemkot Malang.

sumber: Malang Post

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.